
Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian di Kabupaten Minahasa Tenggara
Belang, Jumat 9 Mei 2025
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara (BRMP Sulut) melaksanakan Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian di Kabupaten Minahasa Tenggara pada tanggal 9 Mei 2025. Kegiatan Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian bertujuan untuk percepatan realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Padi dan Jagung mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025.
Rangkaian pelaksanaan acara bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Peserta kegiatan pendampingan sebanyak 14 orang, terdiri dari 12 Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Petugas Pengolah Data LTT tingkat kabupaten, dan Kepala Bidang Tanaman Pangan.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Mitra Ir. Venly Vecky Jhones Monigir, M.E., menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Mengawali sambutannya, Kadis menyatakan bahwa Percepatan LTT Padi dan Jagung merupakan komitmen kita untuk mewujudkan salah satu poin dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu Swasembada Pangan berkelanjutan.
Menurut Kadis, "sangat tepat jika saat ini kita terkumpul untuk mendengarkan dan mendiskusikan hal-hal sebagai upaya untuk percepatan realisasi LTT Padi dan Jagung Tahun 2025 di Kabupaten Minahasa Tenggara".
Kadis juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BRMP Sulut sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian, atas berbagai program untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian khususnya komoditi padi dan jagung melalui upaya peningkatan LTT, terutama di Minahasa Tenggara.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mendukung secara serius terhadap sektor pertanian untuk terus dikembangkan semakin maju, modern, dan memiliki daya saing. Sehingga berdampak pada terpenuhinya kebutuhan sumber pangan di daerah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani.
Kadis juga menyampaikan bahwa terdapat berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi saat ini, utamanya permasalahan yang dihadapi secara global soal kerawanan pangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan produksi dan mengamankan ketersediaan pangan.
Berdasarkan hasil evaluasi penanaman padi dan jagung di Mitra Tahun 2024 hingga April 2025, terdapat beberapa permasalahan yang mempengaruhi percepatan LTT padi dan jagung. Permasalahan tersebut meliputi: jadwal tanam yang berubah-ubah karena ketersediaan air terbatas, dan ketersediaan benih unggul.
Selain itu, masalah alih fungsi lahan tanaman pangan menjadi horti dan nilam, musim hujan yang berkepanjangan, mekanisasi pertanian belum optimal, tenaga kerja mahal, dan keterbatasan modal. Kadis berharap melalui pertemuan ini, dapat menghasilkan solusi/ rekomendasi untuk percepatan realisasi LTT di Mitra. Dan realisasi LTT padi sawah sampai dengan April 2025 mencapai 900,05 ha dan Jagung 1578,6 Ha.
Materi Inti Pendampingan Program Strategis Kementerian pertanian di Mitra, disampaikan oleh Dr. Conny Manoppo, SP., M.Si yang mewakili Kepala BRMP Sulawesi Utara. Dalam paparannya, Dr. Conny menguraikan secara runut 3 poin penting sehubungan dengan percepatan realisasi LTT padi dan jagung dalam mendukung Program Swasembada Pangan Berkelanjutan.
Pertama adalah pendayagunaan penyuluh pertanian dalam pencapaian swasembada pangan berkelanjutan, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2025. Dengan Inpres tersebut, selanjutnya administrasi Kepegawaian Penyuluh Pertanian (PPL) statusnya berada di bawah Kementerian Pertanian.
Selanjutnya, para PPL diharapkan berperan dan aktif dalam proses pengawalan dan pendampingan, diseminasi, dan transformasi modernisasi pertanian. Poin kedua yang dijelaskan oleh Dr. Conny adalah terkait Kepmentan nomor 109 tahun 2025 tentang penanggung jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada kegiatan Swasembada Pangan.
Dijelaskan bahwa dalam Kepmentan tersebut, terdapat target LTT Reguler dan LTT padi gogo yang dibebankan pada setiap kabupaten/kota termasuk di Mitra. Poin ketiga yang disampaikan, bahwa perlu membuat kesepakatan Kesanggupan target realisasi LTT Kabupaten Minahasa Tenggara berdasarkan potensi Luas Baku Sawah (LBS) dari Siscrop.
Dalam sesi diskusi, terungkap beberapa hal yang disampaikan oleh peserta antara lain terkait sistem pencapaian target kinerja yang akan dilaporkan dalam SKP, subsidi pemerintah terutama terkait pupuk yang belum terealisasi, alih fungsi lahan dan pergantian komoditas. Selain itu, Kabid Tanaman Pangan menyampaikan terkait LTT yang ditargetkan terhadap Mitra, tidak sesuai dengan LBS.
Kegiatan Pendampingan Program Strategis Kementerian pertanian di Mitra ditutup oleh Kabid TP. Sebelum menutup rangkaian acara, Kabid TP menghimbau kepada seluruh penyuluh melalu koordinator, untuk terus memacu realisasi LTT di masing-masing wilayah kerjanya. Dan sangat penting untuk segera melaporkan LTT harian, baik melalui petugas data yang ada di kabupaten maupun melalui e-Pusluh.